Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Kebijakan pemda dan pemodelan manajemen sumber daya air ( Psda )

KEBIJAKAN PEMDA DAN PEMODELAN MANAJEMEN SUMBER DAYA AIR Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) akan semakin tertata. Pasalnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air akan dibentuk lembaga khusus yang menangani persoalan permasalahan air dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Anita Firmanti mengatakan, adanya Dewan SDA diharapkan semakin mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada dan tentunya tidak tumpang tindih antar pemangku kepentingan. Seperti diketahui, penggelolaan air di Indonesia terlalu banyak yang menangani. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian PU-Pera serta Kementerian ESDM. Sehingga dengan adanya manajemen satu atap dalam pengelolaan air ini, diharapkan kebijakan yang diambil lebih baik. "Adanya Dewan SDA ini nantinya akan lebih baik dari sis

Pengelolaan sumber daya air terpadu ( Psda )

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU Indonesia merupakan salah satu negara tropika basah di dunia, krisis air sering melanda kawasan ini. Di beberapa daerah di Indonesia sering ditemukan kelangkaan air bersih, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya. Dalam hal sumberdaya air, krisis yang dialami Indonesia menyangkut aspek penyediaan dan aspek pengelolaan. Dalam hal penyediaan, masalah yang timbul mencakup aspek kuantitas dan kualitas. Secara spasial, permasalahan air dapat digolongkan pada dua wilayah, yakni perkotaan, dan pedesaan. Di Perkotaan belum semua anggota masyarakat mendapat akses air bersih secara sehat. Di kota-kota besar, banyak masyarakat di wilayah kumuh memanfaatkan bantaran sungai untuk MCK dan air minum.Penyediaan air bersih melalui institusi/perusahaan yang terkait, misalnya PDAM, masih belum mecukupi. Sebagai gambaran, PDAM DKI Jaya pernah menyatakan 62% warga telah terlayani. Namun data itu diragukan kalangan DPRD. Pelayanan air dari PDAM, misalny

Pola dan rencana pengelolaan sumber daya air ( psda)

POLA DAN RENCANA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Dengan mendasarkan pada kondisi lingkungan keairan di Indonesia yang terdiri dari beribu pulau, bentuk sistem pemerintahan di Indonesia serta kondisi budaya dan masyarakat di Indonesia, maka pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Indonesia dilaksanakan berdasarkan pada Wilayah Sungai (WS) secara: menyeluruh , yaitu mencakup  3 (tiga) aspek  pengelolaan, meliputi: konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air yang didukung oleh aspek sistim informasi sumber daya air dan aspek pemberdayaan, peningkatan peran masyarakat; terpadu , yaitu pengelolaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan  antar sektor, antar instansi pengelola sumber daya air  dan yang terkait, antar wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota; berwawasan lingkungan hidup , yaitu pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan; dengan tujuan mewujudkan kem

Persamaan dan perbedaan masing2 kode etik profesi ( Etika profesi )

Persamaan dan Perbedaan masing-masing kode etik profesi Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntan Pemerintahan adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintahan, yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan   kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut  akuntan pemerintah adalah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Instansi Pajak.  Akuntan Manajemen Perusahaan atau Akuntan Intern ialah bekerja pada sebuah perusahaan dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang, menjalankan tugas sebagai akuntan yang mengatur pembukuan dan pembuatan ikhtisar-ikht

Hak dan kewajiban insinyur ( Etika profesi )

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR                 Ada banyak hak dan tanggung jawab yang harus dilatih para insinyur dalam karir profesionalnya. Seringkali, hak dan tanggung jawab ini bertumpang tindih. Kode etik organisasi profesional insinyur profesional menguraikan tanggung jawab kita sebagai insinyur, kadang-kadang  dengan sangat mendetail.                 Dalam kasus BART, insinyur mempunyai tugas untuk melindungi kepentingan umum, dengan mengungkapkan rahasia perusahaan tempat ia bekerja jika perlu, ketika ia menyadari sesuatu yang salah sedang terjadi, dalam perusahaannya. Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya. TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL 1.         Informasi Pribadi dan Rahasia Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi enjiniring harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan

Infrastruktur keairan ( PSDA )

Gambar
 Infrastruktur Keairan Pengertian Infrastruktur tercantum dalam beberapa versi.  Pengertian Infrastruktur  menurut  American Public Works Association  (Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005), adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Secara teknik , infrastruktur memiliki arti dan definisi sendiri yaitu merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting. Sistem Infrastruktur Sistem infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas atau struktur dasar, peralatan, instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat (Gri